KAUSA.ID PALU – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Tengah menetapkan Arus Abd Karim kembali memimpin DPD Partai Golkar Sulteng periode 2025–2030, Minggu (24/8/2025). Penetapan dilakukan secara aklamasi setelah DPP Golkar mengeluarkan surat diskresi.

Dalam agenda pleno keempat yang membahas pemilihan ketua, panitia pengarah melaporkan hanya ada satu calon yang mendaftar, yakni Arus Abd Karim. Berkas persyaratan dinyatakan lengkap. Namun, pimpinan sidang Hakim Kamarudin, yang mewakili DPP Golkar, meminta agar satu syarat tambahan berupa diskresi turut disampaikan.

Ketua Pemenangan Wilayah Sulawesi, Muhidin Said, kemudian membacakan surat diskresi bernomor B-678/DPP/Golkar/VII/2025 yang berisi persetujuan pencalonan Arus Abd Karim.

“Dengan adanya surat diskresi ini, maka lengkap sudah seluruh persyaratan pencalonan,” ujar Muhidin Said.

Berdasarkan laporan panitia pengarah dan keputusan sidang, Arus Abd Karim ditetapkan sebagai calon tunggal. Seluruh peserta Musda dari DPD kabupaten/kota kemudian menyatakan dukungan bulat.

“Dengan suara bulat dan secara aklamasi, menetapkan Arus Abd Karim sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah periode 2025–2030,” tegas pimpinan sidang di hadapan peserta Musda.

“Dengan suara bulat, kami menetapkan Arus Abd Karim sebagai Ketua DPD Golkar Sulawesi Tengah periode 2025–2030,” tegas pimpinan sidang. (kn)