KAUSA.ID, SIGI – Setelah acara Libu Adat Perdamaian yang diadakan di Balai Desa Luku, Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, menyerukan kepada masyarakat Desa Pesaku dan Desa Rarampadende untuk menyerahkan senjata tajam yang dimiliki.

Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman pasca-konflik yang terjadi dua minggu lalu.

Acara perdamaian yang dihadiri oleh Dewan Adat, tokoh masyarakat, kepala desa, camat, pemerintah daerah, serta TNI-Polri, merupakan langkah penting dalam menyelesaikan perselisihan antara kedua desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sulardi menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Demi keamanan bersama, kami meminta warga untuk secara sukarela menyerahkan senjata rakitan, busur, panah, atau benda tajam lainnya kepada perangkat desa. Ini adalah tindakan proaktif yang dapat mencegah terulangnya insiden yang tidak diinginkan,” kata Kompol Sulardi dalam pernyataannya kepada media ini pada Kamis, (24/10/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa jika masyarakat tidak menyerahkan senjata, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

“Apabila kami menemukan senjata-senjata tersebut, akan ada proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 mengenai kepemilikan senjata tajam,” tambahnya.

Kompol Sulardi menggarisbawahi bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa ragu terhadap pelaku konflik.

“Kami akan menindak tegas pelaku tindakan kriminal. Saat ini, pelaku dari penembakan dan pembusuran yang menyebabkan satu orang meninggal sudah kami tahan, dan proses hukum sedang berjalan di Polres Sigi,” ujarnya.

Wakapolres berharap kolaborasi antara Polri, TNI, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Jika ada yang mengetahui informasi tentang pelanggaran hukum, laporkan kepada kami,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa informasi mengenai jumlah total pelaku yang terlibat dalam konflik tersebut masih dalam pengembangan.

“Kami memastikan akan terus melakukan pengamanan sampai masyarakat merasa nyaman, dan kami berharap masyarakat segera menyerahkan senjata tajam mereka kepada perangkat desa,” tutupnya.(*)