KAUSA.ID, SIGI – Setelah konflik yang memanas selama dua minggu terakhir, Desa Pesaku dan Desa Rarampadende resmi mengakhiri perseteruan mereka dengan menandatangani Nota Kesepakatan Perdamaian dalam acara Libu Adat Perdamaian, Kamis (24/10/2024).

Acara yang digelar di Balai Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ini dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur TNI-Polri.

Pemerintah Kabupaten Sigi, yang diwakili oleh Bupati Mohamad Irwan, juga turut hadir dan berperan penting dalam fasilitasi perdamaian antara kedua desa.

Acara perdamaian ini diawali dengan penyerahan sambulu, tanda perdamaian dari kedua belah pihak.

Masyarakat Desa Pesaku dan Desa Rarampadende juga menyerahkan dua ekor kambing sebagai simbol perdamaian, yang nantinya akan dipotong dan dimasak di masing-masing desa sebagai bagian dari ritual adat.

Selain itu, seekor sapi putih juga dipotong dalam acara adat ini. Daging sapi tersebut akan dibagikan dan dinikmati bersama oleh warga dari kedua desa, sebagai simbol persatuan dan rekonsiliasi.

Penandatanganan Perjanjian DamaiSebagai bentuk komitmen bersama, seluruh masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan pemerintah daerah, menandatangani perjanjian damai di atas materai.

Mereka juga menandatangani spanduk yang memuat petisi perdamaian, disaksikan oleh seluruh hadirin.

Dengan penandatanganan ini, kedua desa secara resmi mengakhiri konflik dan sepakat menjaga kedamaian serta menghindari pertikaian di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah terlibat dalam terselenggaranya Libu Adat Perdamaian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa, camat, ketua adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Polri, dan TNI yang telah berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian ini. Ini adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas di wilayah kita,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga berharap konflik serupa tidak terulang di kemudian hari dan mengajak seluruh masyarakat Desa Pesaku serta Desa Rarampadende untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing. (*)