KAUSA.ID, PALU – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B (BASARNAS) Palu melaksanakan penandatanganan Letter Of Operational Coordination Agreement (LOCA) dengan Kantor Stasiun Meteorologi Kelas II Mutiara Sis Aljufri Palu dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Palu, Senin (12/8/2024).

Kepala Basarnas Palu, Andrias Hendrik Johanes mengungkapkan penandatanganan LOCA tersebut terkait penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan Kecelakaan pesawat udara.

Serangkaian acara penandatanganan kerjasama yang dilakukan kata Andrias merupakan sinergitas pada masing-masing wilayah kerja dalam pelayanan jasa SAR semakin baik.

“Hal ini merupakan kelanjutan kerjasama sebelumnya untuk meningkatkan sinergitas kita dalam pelayanan dalam operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan penerbangan,” ungkapnya.

Menurut Andrias, melalui kerjasama tersebut tim pencarian dan pertolongan dapat bekerja lebih optimal melalui keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi serta bantuan dari pihak LPPNPI (Air Navigasi Indonesia).

“Sangat bermanfaat sekali keterangan pihak Meteorologi bagi kami dalam membantu pencarian pertolongan dalam bencana, penerbangan maupun pelayaran. Begitu pula dengan air nav akan membantu kami jika terjadi kecelakaan pesawat, khususnya proses evakuasi,” jelasnya.

Andrias menambahkan, dengan mengoptimalkan proses koordinasi pertukaran informasi terkait, tim pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara dapat bekerja secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

“Sejauh ini kami tidak mengharapkan bencana itu terjadi, tapi kami sudah siap siaga untuk menghadapi segala potensi bencana yang mungkin terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Goan Hendra M Pangaribuan, Kepala Perum LPPNPI Cabang Palu mengatakan dengan adanya LOCA diharapkan dapat bersinergi untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan penerbangan.

“Jika terjadi kecelakaan, dampaknya tidak begitu besar,” ungkapnya.

Kepala Stasiun Meteorologi kelas II Mutiara Sis Aljufri Palu menambahkan bahwa sangat penting untuk memastikan kesiapan bersama sebagai instansi pemerintah dalam melakukan pencarian dan pertolongan kejadian kecelakaan pesawat udara.

“LOCA ini bertujuan sebagai pedoman bersama dalam mengambil sikap dan tindakan terpadu terkait dengan koordinasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara,” tutupnya. (Kn)