KAUSA.ID, PALU – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaporkan adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu tahun 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Pansus DPRD Kota Palu Joppie Alvi Kekung dalam rapat Paripurna ke VI masa persidangan caturwulan 2 tahun 2024, di ruang utama kantor DPRD Palu, Senin (22/4/2024).

Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan pimpinan Pansus serta pengambilan keputusan terkait persetujuan rancangan rekomendasi menjadi rekomendasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palu tahun 2023.

Dalam laporannya, Joppie Alvi Kekung, mengungkapkan bahwa setelah menelaah LKPJ Walikota Palu tahun 2023 beserta lampiran dokumen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu tahun 2023 hanya mencapai Rp352,579 miliar atau 87,58 persen dari proyeksi sebesar Rp402,579 miliar.

“Pendapatan daerah yang terealisasi ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2022,” ujar Joppie.

Tak hanya penurunan PAD, Joppie menambahkan bahwa pajak daerah mengalami penurunan. Tercatat, pajak daerah hanya mencapai 86,66 persen dari target Rp230 miliar, yang berarti hanya tercapai Rp199 miliar.

“Sektor retribusi daerah bahkan lebih rendah, hanya mencapai 68 persen dari target Rp31 miliar lebih, atau hanya tercapai Rp20 miliar lebih,” tambahnya.

Selain itu, Joppie menyoroti adanya kesalahan dalam laporan Silpa sebesar Rp.25 miliar lebih yang disampaikan kepada Pansus.

“Terkait dengan Silpa, terdapat kekeliruan yang diberikan kepada Pansus. Sehingga dikembalikan ke Pemerintah Kota Palu untuk diperbaiki. Sebelum pembahasan, data tersebut telah diserahkan kembali kepada Pansus,” sebut Joppie.

Menanggapi hasil temuan ini, Pansus DPRD Palu merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palu untuk melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi dalam menghasilkan PAD.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan OPD berfungsi dengan maksimal dan dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Joppie.

Joppie menekankan bahwa laporan Pansus bertujuan untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Palu ke depan, terutama terkait penganggaran, peraturan daerah, dan perencanaan.

Diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha, anggota DPRD Palu, dan beberapa perwakilan OPD Pemkot Palu. (Kn)