KAUSA.ID, JAKARTA – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tergabung dalam pansus LKPJ DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (22/04/2024).

Kunjungan kerja tersebut dihadiri langsung oleh Wakil KetuaI DPRD Sulteng Moh Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin, Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulteng Suryanto dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tergabung dalam Pansus LKPJ diantaranya Sri Indaraningsih Lalusu, Yus Mangun, Sonny Tandra, Alimuddin Paada, Nasser Djibran, Zainal Abidin Ishak, dan lainnya.

Kunjungan kerja diterima oleh Kasubid Wilayah-IV Dit.FKDH & DPRD Dirjen Otda, Muji G.HBM dan beberapa Pejabat Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Dalam pertemuan membahas sejumlah permasalahan terkait masalah Daerah Otonom Baru (DOB), Aset, dan hal-hal lainnya termasuk keuangan daerah.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulteng menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berjalan baik, namun terdapat banyak hal yang belum menemui titik terang.

“Ada beberapa pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban yang konkrit karena penjabat yang menerima rombongan bukan selaku pengambilan kebijakan sehingga dalam pertemuan tersebut diharapkan kepada Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng dapat melakukan kunjungan kerja kembali kepada pihak yang membidangi hal tersebut,” jelas Suryanto usai pertemuan.

Suryanto menegaskan akan kembali melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada bidang yang membidangi langsung hal-hal tersebut agar lebih spesifik, baik terkait dengan masalah keuangan, kemaslahatan rakyat, pembangunan daerah, dan lain sebagainya yang telah tertuang didalam LKPJ Gubernur Sulteng.

“Hal tersebut harus segera dikomunikasikan kembali, dan akan menjadi referensi Pansus LKPJ untuk memasukan kedalam LKPJ hal-hal yang telah menjadi stresing DPRD Provinsi Sulteng,” imbuhnya.

Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Moh.Arus Abdul Karim juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal-hal yang belum tercatat oleh pihak DPRD Sulteng, namun hal itu kini mendapat solusi.

“Hal tersebut segera kita tindaklanjuti terkait permasalahan yang kita hadapi, yakni terkait dengan masalah Daerah Otonom Baru (DOB), terkait Aset, dan juga terkait multiyer,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu yakni Hasan Patongai, Huisman Brant Toripalu, Ismail Junus, H.Moh.Nur Dg.Rahmatu, Aminullah BK, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Ady Pitoyo, Sri Atun, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Rosmini A.Batalipu, serta dihadiri Staf Ahli Gubernur Sulteng yang juga selaku Plt.Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng Rohani Mastura. (**)