Pansus RPJMD DPRD Sulteng Studi Komparasi ke DPRD Kalimantan Selatan
KAUSA.ID, BANJARMASIN — Panitia Khusus RPJMD DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkaya substansi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, didampingi sejumlah anggota, antara lain Dra. Sri Indraningsih Lalusu, Dr. I Nyoman Slamet, Moh. Hidayah Pakamundi, Sonny Tandra, Ronald Gulla, H. Suardi, dan Maryam Tamoreka. Turut hadir perwakilan Bappeda Provinsi Sulteng, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulteng Asmir Julianto Hanggi, serta staf Humas DPRD Sulteng.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, bersama anggota Komisi III, Bambang Yanto Permono, dan jajaran Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Mustaqimah mengapresiasi kehadiran rombongan DPRD Sulteng dan menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat mempererat sinergi antardaerah dalam upaya peningkatan kualitas pembangunan.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga legislatif dan eksekutif di daerah masing-masing,” ujarnya.
Senada, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, mengatakan bahwa studi komparasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD yang komprehensif dan berbasis praktik terbaik.
“Kami melihat Kalimantan Selatan memiliki sistem perencanaan yang matang dan kolaboratif. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi kami, terutama dalam merumuskan arah kebijakan, strategi pembangunan, hingga indikator kinerja utama dalam dokumen RPJMD kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pansus berkomitmen mengawal penyusunan RPJMD hingga tahap rancangan akhir agar selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kami juga mendorong keterlibatan publik dan masukan dari pemangku kepentingan agar dokumen ini menjadi lebih implementatif dan aspiratif,” ucap Yus.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (**)



Tinggalkan Balasan