PALU, KAUSA.ID – Kepala Satuan Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E. Numberi menyatakan akan menindak tegas kegiatan premanisme serta juru parkir yang melakukan pungutan liar di kawasan pantai Talise.

Hal itu buntut keresahan masyarakat yang kerap mengeluhkan adanya praktik pungutan liar dan premanisme berkedok parkir di kawasan tersebut.

“Kami akan menindak para pelaku yang melakukan pungutan liar terhadap pengunjung pantai Talise,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia mengimbau kepada masyarakat yang turut menemukan atau melihat adanya praktik premanisme maupun juru parkir liar di pantai Talise agar segera melaporkan ke Polisi.

Bahkan untuk memudahkan laporan warga serta bentuk respon cepat aksi tersebut, pihaknya telah menitipkan nomor telepon anggota kepolisian yang bertugas melakukan penindakan di lapangan.

“Kepada pedagang setempat kita titipkan no kontak anggota lapangan. Pada intinya kita akan melakukan penindakan,” tegasnya.

“Kepada masyarakat kita imbau apabila ada hal-hal demikian terjadi, laporkan kepada kami atau dapat membuat laporan di Polresta Palu,” pungkasnya. (Al/Kn)