KAUSA.ID, SIGI – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan sistem perpajakan yang lebih efektif dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.

Rakor ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menggandeng pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mohamad Riyadh, membacakan sambutan tertulis Bupati Sigi, menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah, termasuk dari sektor pajak, berperan penting dalam membiayai pembangunan daerah dan pengeluaran pemerintah.

“Dalam rangka memantapkan akses dan kualitas pelayanan dalam sektor pajak, kita perlu melakukan perbaikan data terutama pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan,” ucapnya, Selasa (25/6/2024) siang.

Pernyataan tersebut ditegaskan pula oleh Kepala Badan Pendapatan Sigi, Roland Franklin, yang mengungkapkan bahwa pihaknya ditargetkan untuk menyelesaikan pemutakhiran data PBB-P2 dalam kurun waktu tiga tahun.

“Dengan sistem pendataan yang lebih baik dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam membayar pajak, diharapkan PAD dari sektor ini dapat meningkat signifikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam pemutakhiran data PBB-P2 di Kabupaten Sigi adalah tingginya piutang PBB-P2 yang mencapai Rp 21,9 miliar di tahun 2023.

Selain itu, sistem pendataan PBB-P2 yang lama dianggap kurang efektif karena masih menunggu wajib pajak datang ke kantor.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bapenda Sigi berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk menerapkan sistem pendataan jemput bola.

“Jadi petugas pendapatan dan desa akan langsung mendatangi wajib pajak untuk melakukan pendataan dan verifikasi data. Diharapkan dengan sistem ini, pendataan PBB-P2 dapat menjadi lebih akurat dan efisien,” bebernya.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Moh. Ambar Mahmud, pihak dinas terkait di provinsi, serta seluruh petugas pemungut pajak desa di Kabupaten Sigi.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat terhadap program pemutakhiran data PBB-P2.

Dia menambahkan, suksesnya program ini memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, baik pemerintah, aparat desa, maupun wajib pajak.

Dengan sistem perpajakan yang lebih efektif dan akuntabel, diharapkan Kabupaten Sigi dapat mencapai tujuan pembangunannya dengan lebih optimal.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik dan berkontribusi pada kemajuan daerah,” pungkasnya. (**)