Pemkab Sigi Libatkan Adat untuk Selesaikan Konflik Antara Desa Pesaku dan Rarampadende
KAUSA.ID, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi mengedepankan peran adat dalam menyelesaikan konflik antarwarga Desa Pesaku dan Desa Rarampadende yang terjadi dua minggu lalu.
Melalui pertemuan Libu Adat Perdamaian yang digelar di Balai Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat, Kamis (24/10/2024), Pemkab Sigi berusaha mengembalikan hubungan damai antarwarga desa yang sempat memanas.
Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dewan Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Libu Adat Perdamaian menjadi wadah penting bagi kedua desa untuk merumuskan kesepakatan damai yang diharapkan dapat mencegah konflik serupa terulang di masa depan.
Bupati Sigi, Muhammad Irwan Lapata, dalam sambutannya menekankan pentingnya ketulusan dalam menjalankan perjanjian damai ini.
Ia berharap langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan didasarkan pada niat baik untuk menjaga kedamaian dan kerukunan.
Bupati Irwan menyoroti pentingnya peran lembaga adat dalam penyelesaian konflik di masyarakat.
Menurutnya, lembaga adat bukan hanya sekadar simbol budaya, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial di daerah.
“Kita harus memperkuat kembali peran lembaga adat sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat. Tanpa dukungan adat, sulit bagi pemerintah untuk menangani konflik seperti ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Pemkab Sigi juga menerapkan sanksi adat yang cukup berat bagi pelanggar perjanjian. Salah satu bentuk sanksi yang akan dikenakan adalah denda 12 ekor kerbau bagi pihak yang melanggar perdamaian.
“Sanksi adat ini diharapkan bisa menjadi pengingat agar semua pihak serius dalam menjaga perdamaian yang telah dicapai,” kata Bupati Irwan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta kepala desa masing-masing untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas di desanya.
Ia menekankan pentingnya mengadakan pertemuan lanjutan dengan tokoh-tokoh masyarakat guna membahas langkah-langkah preventif agar konflik tidak kembali terjadi.
“Saya meminta kepala desa untuk lebih sering bertemu warganya, terutama setelah perjanjian ini, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan memecah belah warga,” tambahnya.
Bupati juga menekankan kepada seluruh aparatur desa dan kecamatan untuk tidak takut dalam mengambil keputusan yang diperlukan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Di akhir sambutannya, Bupati menginstruksikan aparat kepolisian dan TNI untuk mengawasi jalannya perdamaian ini dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Ia juga berharap agar konflik ini bisa segera diselesaikan secara tuntas, dengan melibatkan semua elemen masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan