KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Palu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, resmi membuka kegiatan Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak di Kota Palu, Selasa (08/07/2025) di ruang rapat Bappeda Kota Palu.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palu, Irmayanti menekankan bahwa perkawinan usia anak merupakan isu serius dengan dampak multidimensional yang tidak hanya dirasakan oleh anak yang bersangkutan, tetapi juga oleh keluarga, masyarakat, hingga masa depan bangsa.

“Anak-anak yang menikah di usia dini seringkali kehilangan hak-hak dasar mereka, seperti hak atas pendidikan, hak untuk bermain, dan hak untuk tumbuh kembang secara optimal. Mereka juga rentan terhadap masalah kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, serta kemiskinan yang berkepanjangan,” tegas Sekda.

Irma juga menyebut bahwa Pemkot Palu menyadari urgensi terkait masalah perkawinan anak. Terlebih data dan fakta menunjukkan bahwa perkawinan usia anak masih menjadi tantangan nyata yang membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mengatasinya.

Menurutnya, penyusunan strategi daerah ini yang diinisiasi oleh Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, merupakan langkah konkret dan krusial dalam mewujudkan perlindungan anak dari praktik perkawinan usia dini. Ia berharap kegiatan ini tidak menjadi sekadar formalitas, melainkan menjadi upaya kolektif yang terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Strategi yang lahir dari forum ini harus bersifat komprehensif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan spesifik di Kota Palu,” tambahnya.

Sekda mengajak seluruh pihak yang terlibat dapat mengidentifikasi akar masalah, merancang program yang efektif, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.

Sekda menegaskan bahwa strategi ini sejalan dengan program prioritas Pemkot Palu yaitu Sekolah Khusus Keluarga, yang bertujuan memberdayakan keluarga sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, termasuk pernikahan usia anak.

Diakhir sambutan, Irmayanti menyampaikan apresiasi kepada aktivis pemerhati anak dan perempuan serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan strategi ini.

“Insyaallah ilmu, informasi, dan pengalaman yang dibagikan hari ini akan bernilai ibadah, serta menjadi pijakan penting dalam melindungi masa depan anak-anak kita,” tutup Sekda.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita sekaligus sebagai Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kota Palu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Yudhi Riyani. (**)

(**)