Pemkot Palu Tingkatkan Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak
KAUSA.ID, PALU – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, resmi membuka pertemuan advokasi dan koordinasi layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, pada Selasa (24/09/2024).
Acara ini diadakan di Sriti Convention Hall, Kota Palu, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Irmayanti mengungkapkan apresiasi atas dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta UNFPA yang sejak tahun 2021 telah berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) serta berbagai praktik berbahaya.
“Langkah ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga memperkuat layanan komprehensif bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak-anak di 11 daerah pilot, termasuk Kota Palu,” ujar Irmayanti.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Kota Palu dapat menjadi kota yang ramah bagi perempuan dan anak.
“Mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan, dengan bantuan teman-teman NGO yang selama ini menjadi ujung tombak di lapangan, dalam bekerjasama untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” imbuhnya.
Sekkot menyoroti pentingnya empat fokus intervensi dalam program perlindungan ini, terutama di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Berdasarkan data SPHPN 2016, tercatat bahwa 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.
“Syukurlah, pada tahun 2021, angka ini menurun menjadi 1 dari 4 perempuan atau sekitar 26,1 persen. Namun, meskipun ada penurunan, pekerjaan kita belum selesai,” tegas Irmayanti.
Sebagai pemerintah daerah, lanjut Irmayanti, Kota Palu berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa perempuan dan anak-anak mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.
Hal ini, menurutnya, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yang mengatur peran pemerintah dalam memberikan layanan rujukan akhir dan perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Selain itu, Sekkot menambahkan, tantangan Kota Palu dalam melindungi perempuan dan anak semakin besar mengingat wilayah tersebut pernah mengalami bencana alam.
“Dukungan dari Kementerian PPPA dan UNFPA sangatlah kami hargai dalam membantu kami memperkuat layanan-layanan yang ada,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, Sekkot berharap agar para pemangku kepentingan dapat saling berbagi praktik terbaik, memperkuat sinergi lintas sektor, dan merumuskan strategi yang lebih efektif untuk melindungi perempuan dan anak.
Hal ini sangat penting di era globalisasi dan digitalisasi yang memunculkan berbagai bentuk kekerasan baru.
“Semoga langkah-langkah yang kita ambil hari ini dapat membuahkan hasil konkret dalam pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak-anak, khususnya di Kota Palu,” tutupnya.(**)
Tinggalkan Balasan