KAUSA.ID, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi bekerjasama dengan Karsa Institute mengukuhkan Forum Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kabupaten Sigi, Selasa (23/12/2025).

Pengukuhan sekaligus deklarasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Sigi didukung oleh Karsa Institute melalui program NLR-BEN (Building Effective Network), dalam meningkatkan akses layanan, kesehatan, pendidikan, sosial, hukum, politik dan ekonomi bagi penyandang Disabilitas dan Kusta melalui pelibatan masyarakat serta unsur NGO.

Adapun Forum RBM Kabupaten Sigi Tahun 2026-2028 yang terbentuk, terdiri dari teman-teman penyandang Disabilitas. Forum RBM diketuai oleh Agus, yang juga merupakan Ketua Penyandang Disabilitas kabupaten Sigi, Herman sebagai Sekretaris, dan Salmia sebagai Bendahara Forum RMB.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sigi, Anwar mengapresiasi terbentuknya Forum RBM. Menurutnya, Forum RBM ini merupakan Forum Berbasis Masyarakat pertama di Sulteng sebagai tindak lanjut dalam pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas dan orang terdampak Kusta di Sigi.

“Di Sulteng, forum ini yang pertama, bahkan mungkin di Sulawesi. Nah, ini satu lonjakan yang luar biasa,” kata Anwar saat memberikan sambutannya.

Dengan terbentuknya Forum RBM kata Anwar, maka sangat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dalam memenuhi hak-hak Disabilitas dan Kusta.

“Ini nantinya sangat membantu kami pemerintah daerah karena pemerintah daerah begitu konsistennya juga terhadap teman-teman yang berkebutuhan khusus dan yang terdampak kusta,” jelasnya.

Tujuan utama dibentuknya Forum RBM ini juga untuk menguatkan peran masyarakat dan keluarga dalam mendukung rehabilitasi dan kemandirian penyandang disabilitas dan kusta dengan mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian ekonomi. Mendorong terciptanya lingkungan yang Inklusi serta meningkatkan kesadaran, dan penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas dan kusta.

Pengukuhan pengurus Forum Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Kabupaten Sigi Tahun 2026-2028, Selasa (23/12/2025). Foto: Katrin/Kausa.id

Ketua Dewan Penasihat Karsa Institute, Rahmat Saleh menyebutkan konsep rehabilitasi berbasis masyarakat secara global dikenal dua pendekatan. Pertama adalah rehabilitasi berbasis institusi (institutional based rehabilitation), yang menekankan layanan rehabilitasi secara terpusat dan menyeluruh.

Namun, kata Rahmat, sejak tahun 1970-an, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyadari bahwa tidak semua negara—terutama negara berkembang—mampu menyediakan sistem rehabilitasi berbasis institusi dengan sumber daya tinggi. Selain itu, model tersebut juga belum tentu sesuai dengan beragam kebutuhan penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, WHO mendorong pendekatan baru yang disebut Community-Based Rehabilitation (CBR) atau rehabilitasi berbasis masyarakat, yang hari ini kita wujudkan melalui forum ini,” terang Rahmat Saleh.

Pada awalnya, fokus rehabilitasi bertumpu pada layanan kesehatan. Namun, sejak tahun 1980-an, pendekatan ini berkembang mencakup aspek ekonomi, pendidikan, partisipasi politik, inklusi sosial, serta pengurangan hambatan akses melalui kebijakan publik.

“Model ini kemudian berkembang menjadi gerakan global dan diakui sebagai pendekatan yang efektif dalam menegakkan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas,” jelasnya.

Sejumlah sasaran utama Forum RBM ini adalah untuk menyediakan data yang akurat, terpilah, dan mutakhir tentang kelompok rentan (termasuk penyandang disabilitas) sebagai dasar pengambilan keputusan, memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif, responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat,serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi program melalui perencanaan yang tepat sasaran.

Ketua Forum RBM Kabupaten Sigi, Agus memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2026, namun mereka akan fokus melaksanan lima program di tahun pertama, yakni:

  1. Pendataan anak remaja disabilitas dan kusta;
  2. Advokasi dan sosialisasi hak-hak penyandang disabilitas;
  3. Kampanye pengurangan stigma terhadap penyandang disabilitas dan kusta;
  4. Pembentukan forum anak remaja disabilitas di tingkat desa;
  5. Pelatihan khusus secara berkelompok bagi penyandang disabilitas.

“Ada lima program prioritas yang akan mulai berjalan. Pertama, kami akan lakukan pendataan anak remaja disabilitas dan kusta. Ini yang penting agar kami memiliki data yang valid, by name by address, sehingga memudahkan kami menjalankan program pemenuhan hak teman-teman disabilitas,”terang Agus.

Agus juga menyebut pihaknya akan melakukan kampanye secara masif untuk mendorong pengurangan stigma terhadap penyandang disabilitas dan orang terdampak kusta.

“Melalui program ini juga kami ingin menyadarkan pemerintah bahwa teman-teman kusta dan penyandang disabilitas ini merupakan orang terpinggirkan, bahkan banyak keluarga yang meimliki anggota keluarga disabilitas mereka malu sehingga menyembunyikan keluarga mereka. Inilah yang akan kita suarakan melalui kampanye untuk menghilangkan stigma seperti ini,” tandas Agus.

Saat ini program LNR-BEN telah berjalan di Tujuh Desa yang berada di Tiga kecamatan, Kabupaten Sigi, yakni di Desa Sibalaya Utara yang berada di Kecamatan Tanambulawa, Desa Langaleso, Desa Kotarindau dan Desa Tulo yang berada di Kecamatan Dolo, serta Desa Mpanau, Desa Pombewe dan Desa Ngata Baru yang berada di Kecamatan Sigi Biromaru. (kn)