Polda Sulteng Musnahkan 20 Kg Sabu Hasil Sitaan Jaringan Narkotika Internasional
PALU, KAUSA.ID – Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 20 Kg atau 20.347,29 gram di Mapolda Sulteng, Rabu (25/10/2023).
Kapolda Sulteng, Agung Nugroho mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika jaringan Internasional.
“Kita akan giatkan kembali, kegiatan yang bersifat preemtif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar mereka paham betul bahwa barang ini adalah barang yang berbahaya untuk dirinya, keluarganya serta untuk masa depan bangsa Indonesia,” terangnya.
Kapolda menyebut akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya tanpa pandang bulu, meskipun pelaku merupakan oknum anggota polisi.
Ia juga menuturkan, pencapaian pengungkapan kasus ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.
“Hal yang terpenting adalah peran serta masyarakat yang senantiasa proaktif dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkotika,” sambungnya.
Lebih lanjut Kapolda Sulteng mengungkapkan, pihaknya akan mengintensifkan upaya penindakan yang target utamanya bukan hanya pada aspek kuantitatif semata namun juga pada aspek kualitatif.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya pengungkapan 2 (dua) kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yaitu pada bulan juni kita berhasil mengungkap seberat 15 kg jenis sabu dan pada bulan September kembali mengungkap seberat 20 kg jenis sabu,” jelas Kapolda Sulteng.
Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak 175.ooo orang atau sekitar ± 3,33% jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa.
Olehnya, Kapolda Sulteng mengimbau kepada Masyarakat untuk kembali meningkatkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narokoba bagi generasi penerus bangsa.
“Sebanyak apapun jumlah penjual, jumlah pengedar, jika tidak ada yang membeli akan mati dengan sendirinya,” pungkasnya. (Al/Kn)
Tinggalkan Balasan