KAUSA.ID, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengawasi sekaligus menangani kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan.

“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).

Ia juga menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, tim investigasi bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Selain itu, Kombes Djoko juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. (**)