Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Palu, Sita 24 Kg Sabu Kiriman Malaysia
KAUSA.ID, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali mengungkap peredaran besar narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, pada Senin (21/4/2025) dini hari.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025), didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Pribadi Sembiring.
Djoko menjelaskan, pengungkapan sabu 20 kilogram ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada 8 April 2025, di mana petugas mengamankan 4 kilogram sabu dari tersangka berinisial MZ di lokasi yang sama, sehingga total sabu yang di sita sebanyak 24 kilogram.
“Dari keterangan tersangka MZ, tim kami berhasil membongkar jaringan yang lebih besar dan mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AM (38), warga Kelurahan Silae, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa, Palu,” ujar Djoko.
Menurutnya, barang bukti sabu ini berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang wanita berinisial FT yang hingga kini masih buron. Sabu seberat 5 kilogram rencananya akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin, Palu, sementara 15 kilogram sisanya belum diketahui tujuan pengirimannya.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu unit ponsel, satu lembar karung, dan dua tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menambahkan bahwa pemilik sabu seberat 4 kilogram dan 20 kilogram tersebut merupakan orang yang sama, yakni pria berinisial AS, warga Palu yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AS adalah pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka MZ, sabu 4 kilogram yang diamankan sebelumnya merupakan sisa dari total 20 kilogram, di mana 16 kilogram di antaranya telah beredar di beberapa wilayah seperti Palu, Poso, dan Morowali.
“Pantai Sulawesi Tengah yang panjang membuka peluang besar bagi sindikat narkoba menyelundupkan sabu melalui jalur laut,” ujarnya.
Pribadi menegaskan, upaya pencegahan terus dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami butuh dukungan dan doa dari seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan jurnalis, agar peredaran gelap narkoba di Sulteng dapat kami basmi bersama,” pungkasnya. (**)



Tinggalkan Balasan