PPI Sulteng Desak Investigasi Dugaan Pelarangan Hijab Paskibraka Nasional
KAUSA.ID, PALU – Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan pelarangan penggunaan hijab oleh anggota Paskibraka Putri tingkat pusat 2024.
Insiden ini terjadi pada upacara pengukuhan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Moh. Rachmat Syahrullah, Ketua PPI Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa pihaknya menemukan kejadian ini melalui tayangan di salah satu kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Dalam video tersebut, terlihat salah satu anggota Paskibraka Putri asal Sulawesi Tengah yang biasanya mengenakan hijab, tampil tanpa penutup kepala tersebut.
“Zahra, anggota Paskibraka Putri dari Sulawesi Tengah yang berhijab, tampil tanpa hijab dalam upacara tersebut. Kami juga telah mengonfirmasi ke daerah lain dan mendapati bahwa Paskibraka Putri yang berhijab di sana mengalami hal yang sama,” ujar Rachmat, Rabu (14/8/2024).
Rachmat menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Konstitusi, terutama pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya.
“Ini adalah pelanggaran terhadap Konstitusi kita. Negara kita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan konstitusi menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama,” tegasnya.
PPI Sulteng juga menyatakan bahwa aksi pelepasan hijab tersebut tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Menurut Rachmat, hal ini sangat ironis mengingat program Paskibraka bertujuan untuk membentuk Duta Pancasila, namun justru dalam pelaksanaannya ada tindakan yang dinilai melanggar prinsip dasar keberagaman dan toleransi.
“Program Paskibraka seharusnya menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat Bhineka Tunggal Ika, tetapi tindakan ini mencederai cita-cita luhur pendiri bangsa yang ingin membangun persatuan dalam keberagaman,” lanjut Rachmat.
PPI Sulteng pun mendesak Presiden RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Kn)
Tinggalkan Balasan