KAUSA.ID, MOROWALI – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Rauf, menekankan pentingnya sosialisasi sebagai langkah untuk menampung berbagai masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan. Ini bertujuan untuk memastikan agar Raperda yang akan disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Rauf menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyusunan Raperda agar bisa diperbaiki dan diakomodasi dengan baik.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa melanggar hukum dan aturan yang berlaku, sehingga bisa menjadi bahan pemikiran dalam Raperda ini,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Raperda di Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat, (25/10/2024).

Rauf juga mengajak serikat pekerja untuk memberikan masukan yang konstruktif, terutama dalam upaya melindungi hak dan kesejahteraan buruh. Menurutnya, partisipasi aktif dari serikat pekerja akan sangat membantu dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha demi terciptanya kesejahteraan bersama.

“Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih baik dan relevan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.