Satgas Agraria Sulteng Jadi Role Model Nasional, Selesaikan Konflik dengan Pendekatan HAM
KAUSA.ID, PALU – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (17/4/2025).
Lokakarya ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga, perangkat daerah, serta para pihak yang tergabung dalam Satgas PKA Sulteng.
Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner Komnas HAM RI Saurlin Siagian, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung penyelesaian agraria yang adil dan bermartabat.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menilai pembentukan Satgas PKA Sulteng sebagai langkah progresif dan pertama di Indonesia. Ia menekankan tiga catatan penting yang harus diperhatikan, yaitu pengakuan atas kesalahan masa lalu, kolaborasi lintas instansi, dan pentingnya basis data konflik agraria yang lengkap dan transparan.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengakui bahwa meningkatnya investasi kerap diikuti oleh lonjakan konflik agraria. Ia berharap Satgas PKA mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat.
“Investasi harus jalan, tapi hak masyarakat juga harus dilindungi,” tegas Gubernur Anwar. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum yang menjamin hak semua pihak.
Wamenham RI, Mugiyanto, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Sulteng. Menurutnya, Satgas PKA Sulteng dapat menjadi model nasional dalam perlindungan hak asasi manusia di sektor agraria.
Ia menjelaskan bahwa konflik agraria adalah persoalan ketimpangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara lintas sektor, berbasis pada prinsip-prinsip HAM, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Mugiyanto juga mengingatkan pentingnya menghindari pendekatan kekerasan atau kriminalisasi dalam menangani konflik. Sebaliknya, ia mendorong pendekatan humanis dan dialog sebagai jalan terbaik menuju penyelesaian yang berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat sipil dan para pembela HAM untuk turut aktif dalam pengawasan dan advokasi, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan menjamin perlindungan HAM bagi seluruh warga negara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah progresif ini. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus melibatkan semua unsur, termasuk institusi pemasyarakatan yang berada di wilayah-wilayah rawan konflik.
“Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mendukung penuh kerja Satgas Penyelesaian Konflik Agraria sebagai wujud komitmen kami dalam mendorong penyelesaian konflik berbasis hak asasi manusia. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial dan menjaga ketertiban di tengah dinamika pembangunan,” ujar Bagus.
Dengan hadirnya Satgas PKA Sulteng sebagai inisiatif pionir di tingkat provinsi, diharapkan tercipta ekosistem penyelesaian konflik agraria yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (**)


Tinggalkan Balasan