PALU, KAUSA.ID – Seluruh Fraksi di DPRD Sulteng menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD untuk dibahas selanjutnya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam masa persidangan ke-II tahun ke-V tahun 2024.

Persetujuan fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng dengan agenda pembahasan penetapan empat ranperda usul prakarsa DPRD Sulteng, Senin 26 Februari 2024 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Rapat paripurna yang digelar secara hybrid melalui zoom meeting ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin.

Turut hadir seluruh perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.

Sementara anggota DPRD Sulteng yang hadir secara langsung adalah Suryanto, Muhaimin Yunus hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong dan Nur Rahmatu.

Adapun empat Ranperda dimaksud antara lain Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelenjutan, Raperda penyelenggaraan kerjasama daerah. (**)