KAUSA.ID, PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) gelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana untuk memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan menjelang hari besar keagamaan.

Dalam sidak yang digelar Sabtu dini hari (22/3/2025), tim dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama jajaran Lapas Ampana melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.

“Kami terus memastikan bahwa seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah bersih dari Halinar. Sidak ini merupakan langkah tegas dalam mencegah gangguan keamanan, terutama menjelang hari besar keagamaan. Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik ilegal,” tegas Bagus.

agus juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan penggeledahan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab, serta tetap mengedepankan sikap santun dalam bertugas.

“Saya tekankan kepada seluruh petugas untuk selalu bekerja profesional dan humanis. Penggeledahan harus dilakukan secara detail, namun tetap menjunjung tinggi etika dan menghormati hak-hak warga binaan. Dengan demikian, kita bisa menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung keberhasilan program pembinaan,” tambahnya.

Selama penggeledahan, tim menemukan beberapa barang terlarang seperti alat pencukur, sendok makan alumunium, pinset, dan gelas kaca, yang langsung diamankan untuk dimusnahkan.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan dalam menyambut hari besar keagamaan. (**)