PALU, KAUSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Prov Sulteng) menggelar rapat menyikapi masalah pembongkaran hunian sementara (huntara) penyintas Layana di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (23/10/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimuddin Paada dan dihadiri oleh beberapa anggota komisi lainnya, diantaranya Ibrahim Hafid, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Muhamin Yunus Hadi, Fatimah Ladoali serta perwakilan Forum Penyintas Layana.

Perwakilan Forum Penyintas menilai bahwa hingga saat ini tak ada keseriusan pemerintah Kota Palu maupun Provinsi dalam pemenuhan hak para penyintas di huntara.

“Kami tidak putus asa, sampai saat ini kita terus bertahan. Pemerintah masih acuh tak acuh, yang mana syarat bantuan dari Pak Wali Kota tidak bisa membantu penyediaan lahan, sehingga masuk pada bantuan huntap mandiri dengan catatan harus memiliki lahan sendiri lalu melaporkan kembali jika sudah memiliki lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Wiwik Jumatul Rofi’ah mengatakan, bahwa DPRD sebelumnya telah membentuk pantia khusus (pansus) untuk menangani hak dan tuntutan penyintas pasca bencana yang telah bekerja cukup lama namun evaluasinya mandek.

Wiwik juga menambahkan bahwa hampir semua fraksi di DPRD Sulteng telah menyampaikan pandangan fraksinya, namun perlu menyampaikan rekomendasi terbaru sebagai solusi bagi penyintas bencana saat ini.

“Pansus terlama dan terbanyak adalah ini, sudah bersatu namun evaluasinya mandek, namanya penanggulangan bencana ya tugas pemerintah, kita ingatkan kembali pemerintahnya,” pungkasnya. (Al/Kn)