KAUSA.ID, PALU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada menghadiri undangan kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi-II DPR RI ke Provinsi Sulteng terkait Persiapan dan Kesiapan Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi-II DPR RI ke Provinsi Sulteng tersebut bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (04/06/2024).

Dalam pertemuan, Bawaslu melaporkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Sulteng sangatlah tinggi, khususnya terkait isu money politik.

Isu money politik di sulteng masuk dalam 10 provinsi tingkat kerawanan tinggi di Indonesia. Provinsi sulteng tercatat berada pada urutan kedua setelah provinsi papua pengunungan.

Isu lainnya terkait netralitas ASN di sulteng yang juga masuk ke dalam daftar 10 provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan data agregasi kabupaten/kota. Sulteng berada pada urutan keenam.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada menyebut bahwa tindakan money politik merupakan perilaku pembodohan terhadap masyarakat.

“Kepada para peserta pemilu agar kiranya jangan melakukan hal-hal tersebut karena korban dari tindakan money politik adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat harus menjadi pemili yang lebih cerdas dan bijak,” ungkapnya.

Alimuddin meminta pihak Bawaslu agar bekerja secara intens dalam melakukan pengawasan.

“Begitu banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi namun tidak ada satupun dari pelanggaran tersebut dijawab atau diselesaikan, olehnya itu harapannya agar kiranya Bawaslu dapat bekerja lebih intens lagi,” tegasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Ketua Komisi-II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, bersama Anggota Komisi-II DPR RI yakni Rosiyati MH Thamrin dan A.A.Bagus Adhi Mahendra Putra.

Hadir pula Sekdaprov Sulteng Novalina, Asisten-I Pemda Sulteng Fahrudin Yambas, Polda Sulteng, Danrem 132/Tadulako, KPT Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, serta Para Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng. (**)