Sulteng Siapkan Ekspansi Desa Antikorupsi, Pengawasan Desa Diperkuat
Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap memperluas program Desa Antikorupsi ke tingkat kabupaten/kota pada 2026. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan kesiapan tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi KPK secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Wagub Reny menjelaskan bahwa pembinaan desa antikorupsi sudah berjalan di seluruh kabupaten. Ia mencontohkan Desa Kota Raya Selatan di Parigi Moutong, yang berhasil menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi.
“Desa ini sudah kita bina dan menjadi contoh. Tahun depan, kami akan mendorong 12 desa lain menerapkan pelaporan digital agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel,” ujar Wagub.
Sebagai bentuk dukungan, Dinas PMD Sulawesi Tengah akan menyalurkan 13 unit motor operasional pada 2026 untuk mendukung pengawasan dan pembinaan desa.
Dari sisi nasional, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, melaporkan bahwa program Desa Antikorupsi terus berkembang. KPK mencatat 59 desa berjalan pada 2025, 235 desa terbentuk sepanjang 2021–2025, dan 134 desa direncanakan pada 2026.
Rino memetakan sejumlah hambatan di desa, seperti minimnya pembinaan aparat penegak hukum terhadap pungli, pemerasan, dan gratifikasi, serta rendahnya partisipasi masyarakat karena akses pengaduan terbatas dan pelibatan warga yang masih rendah.
Ia menegaskan bahwa kondisi ideal yang ingin dicapai adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan APBDes, sehingga anggaran desa benar-benar dinikmati warga.
Program Desa Antikorupsi ditujukan untuk mendorong masyarakat lebih berani mengawasi pemerintahan desa, melindungi kepala desa dari intervensi pihak tak bertanggung jawab, dan mewujudkan desa yang sejahtera dan berdaya saing.
Dalam rakor tersebut, Wagub Reny didampingi Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin D. Yambas, serta perwakilan Diskominfo, Dinas PMD, dan instansi teknis lainnya.


Tinggalkan Balasan