Syarifudin Hafid Pimpin Paripurna Penetapan RPJMD Sulawesi Tengah 2025–2029
KAUSA.ID, PALU, – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin rapat paripurna penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029, Jumat (25/7/2025).
Rapat tersebut menetapkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD. Dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Seluruh masukan dan pokok-pokok pikiran dari unsur pimpinan dan anggota DPRD telah diakomodasi dalam naskah final RPJMD,” ujar Syarifudin saat membuka rapat.
Turut hadir dalam rapat paripurna Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua DPRD Moh Arus Abdul Karim, Wakil Ketua DPRD Ambo Dalle, para anggota DPRD, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.
Syarifudin menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan RPJMD harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menjangkau seluruh wilayah provinsi.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar benar-benar dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dalam menyusun dokumen perencanaan tersebut secara tepat waktu.
“Paripurna hari ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja besar kita bersama. Semangat kolaborasi harus terus dijaga,” kata Syarifudin.
Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. (**)



Tinggalkan Balasan