KAUSA.ID, PALU – Tim pemenangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) mengungkap dugaan intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulteng.

Dugaan intimidasi ini diduga dilakukan oleh pejabat yang mengarahkan ASN untuk memilih pasangan calon tertentu dalam Pilgub Sulteng 2024.

“Ada indikasi demikian. Kami menerima laporan dari sejumlah ASN, karyawan/karyawati BUMD, guru dan tenaga honorer yang merasa tidak nyaman dengan bentuk-bentuk intimidasi seperti ini,” ujar wakil ketua tim pemenangan BERAMAL, Shauqi Husen Maskati, Rabu (18/9/2024).

Shauqi menjelaskan, timnya tengah mengumpulkan bukti dan mendata lokasi-lokasi dugaan intimidasi tersebut sebelum menyerahkannya kepada tim hukum BERAMAL untuk dikaji lebih lanjut.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengingatkan para pejabat pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulteng agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan ASN demi kepentingan politik.

Menurutnya, jika terbukti, tindakan ini justru bisa merugikan pasangan calon karena berpotensi mendiskualifikasi mereka dari Pilgub Sulteng.

“Ada ancaman kepada ASN, seperti akan dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya jika tidak memilih calon gubernur yang diarahkan. Ini jelas merupakan pelanggaran berat,” tegas Shauqi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa perlakuan intimidasi tersebut kerap terjadi saat apel, rapat terbatas, atau melalui pesan berantai di grup WhatsApp internal kantor.

Shauqi juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran. Terutama pelanggaran di lingkungan pemerintahan yang harus bersikap netral selama Pilkada 2024.

“Bawaslu dan jajarannya harus segera bertindak untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan ini. Sebentar lagi kita akan memiliki gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah yang baru, dan Insya Allah, dia adalah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri,” pungkasnya.***