KAUSA.ID, PARIGI MOUTONG – Seluruh hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Parigi menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia, yang bertujuan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam sebuah pernyataan sikap yang dikeluarkan pada hari ini, menjelang aksi damai yang direncanakan berlangsung pada 7-11 Oktober 2024.

Dalam pernyataannya, para hakim menyepakati beberapa langkah untuk mendukung aksi ini. Salah satu langkah utama adalah penundaan seluruh persidangan yang tidak mendesak selama berlangsungnya aksi damai tersebut.

Namun, persidangan yang sudah terjadwal dan bersifat mendesak, seperti kasus dengan masa tahanan yang tidak dapat diperpanjang dan sidang praperadilan, akan tetap dilakukan.

“Kami tetap menjamin akses keadilan bagi para pihak yang persidangannya tidak dapat ditunda, demi menjunjung tinggi hak-hak hukum mereka,” ujar Ketua IKAHI Cabang Parigi, Ahmad Santoso.

Dukungan finansial juga diberikan oleh para hakim untuk mendukung Gerakan Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia ini.

“Kami ingin menunjukkan bahwa perjuangan ini tidak hanya melalui kata-kata, tetapi juga melalui tindakan nyata. Dukungan finansial ini kami harap dapat memperkuat gerakan dan mencapai tujuan yang diharapkan,” tambah Ahmad.

Selain itu, IKAHI Cabang Parigi juga akan mengirimkan perwakilan hakim untuk bergabung dalam aksi damai ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas langsung terhadap perjuangan yang sedang dijalankan oleh para hakim di seluruh Indonesia.

“Mengirimkan perwakilan adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadi bagian dari perjuangan ini. Kami ingin memastikan bahwa suara hakim dari daerah juga didengar,” jelasnya.

Sebagai simbol solidaritas, para hakim di Parigi juga akan mengenakan pita putih selama berlangsungnya aksi damai. Pita putih ini melambangkan dukungan dan persatuan para hakim dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh hakim di Indonesia.

“Pita putih ini adalah simbol bahwa kami semua bersatu, terlepas dari pengadilan mana kami berasal. Ini adalah bentuk visual bahwa kami berdiri bersama-sama dalam memperjuangkan keadilan,” kata salah satu hakim Pengadilan Agama Parigi, Siti Rahmawati.

Selain langkah-langkah tersebut, para hakim juga sepakat untuk melakukan doa bersama demi kelancaran aksi damai ini. Mereka berharap gerakan ini dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan bermartabat, serta dapat menyampaikan aspirasi para hakim secara efektif.

“Kami berharap aspirasi ini dapat diterima dengan baik dan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Semoga perjuangan kami ini membuahkan hasil yang positif bagi kesejahteraan seluruh hakim di Indonesia,” tutup Ahmad.

Gerakan Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia ini dirancang sebagai bentuk protes dan upaya memperjuangkan kesejahteraan serta keadilan bagi para hakim di seluruh tanah air. Dukungan dari hakim-hakim di berbagai daerah, seperti yang ditunjukkan oleh IKAHI Cabang Parigi, menjadi cerminan kuat bahwa para hakim menginginkan perubahan positif bagi profesi mereka.