Upaya Cegah Korupsi, Pemkot Palu Libatkan KPK Awasi Proyek Strategis
KAUSA.ID, PALU – Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.
Rapat koordinasi ini menghadirkan langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai bagian dari program pencegahan korupsi untuk tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan bentuk bimbingan dari KPK, bukan pemeriksaan. Jadi, ini adalah bimbingan yang memang kami minta dari KPK untuk mendampingi kami setiap tiga bulan,” jelas Reny saat membuka kegiatan, Kamis (12/09/2024).
Reny menekankan bahwa pendampingan langsung dari KPK bertujuan untuk memastikan perbaikan dapat segera dilakukan apabila ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaan proyek yang dikelola oleh Pemerintah Kota Palu.
Kehadiran tim KPK dalam rapat ini juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana korupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta memastikan agar pelaksanaan proyek strategis berjalan dengan efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diharapkan dapat memberikan penjelasan yang rasional dan transparan terkait proyek-proyek strategis yang sedang dilaksanakan.
“Alhamdulillah, pihak KPK masih bersedia memberikan pendampingan sekaligus pengawasan. Jadi, jika ada kekurangan, kita bisa mencari solusinya dalam waktu beberapa bulan ke depan,” tutupnya. (**)
Tinggalkan Balasan