KAUSA.ID, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, melakukan audiensi di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Selasa siang (18/3/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjajaki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri smelter serta mendorong peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dalam audiensi ini, Wagub Sulteng bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani, serta pejabat Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Ketiga provinsi tersebut memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia dan berkomitmen untuk mengoptimalkan investasi di sektor hilirisasi nikel.

Menteri Investasi menyambut baik inisiatif ini dan meminta agar masing-masing pemerintah provinsi segera menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai landasan pembahasan dengan kementerian terkait.

Sementara itu, terkait DBH, perwakilan Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah pusat juga memastikan bahwa DBH merupakan hak daerah penghasil yang tidak akan mengalami penundaan pencairan.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Reny mengapresiasi dukungan yang diberikan dan menyampaikan bahwa Pemprov Sulteng telah menyelesaikan dokumen RKAB untuk segera dibahas bersama kementerian terkait. Selain fokus pada hilirisasi nikel, ia juga menyoroti potensi PAD dari sektor lain, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, dan pajak bahan bakar minyak, yang dinilai dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Hilirisasi adalah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung visi besar Indonesia Emas,” ujar Wagub Reny.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Sulteng didampingi oleh sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (**)