Wali Kota Palu Instruksikan Warga Tunda Bayar PBB, Tunggu Hasil Evaluasi
KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan masyarakat untuk menunda sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga proses evaluasi yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Palu selesai.
Instruksi ini disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadi Wali Kota Palu @hadiantorasyid, Kamis (21/08/2025).
“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai evaluasi selesai. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” tegas Hadianto.
Kebijakan ini, kata Hadianto, sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, agar pemerintah daerah melakukan evaluasi penetapan pajak, khususnya PBB.
Lebih lanjut, Hadianto menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena beberapa waktu terakhir dirinya jarang berada di Kota Palu.
“Saya minta maaf karena lebih dari 10 hari saya tidak berada di Kota Palu. Walaupun sempat hadir saat peringatan 17 Agustus, setelah itu saya kembali ke Jakarta memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Mohon maaf karena baru bisa kembali penuh hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menindaklanjuti instruksi Presiden dan Mendagri, Hadianto menyebut telah memimpin rapat evaluasi bersama OPD terkait, Inspektorat, Bagian Hukum, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu. Rapat tersebut membahas kesesuaian penetapan pajak dengan aturan yang berlaku.
“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemkot Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta masyarakat untuk sementara jangan membayar PBB dulu. Tangguhkan hingga ada penetapan resmi dari pemerintah kota. Saya pastikan, perubahan yang dilakukan akan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat.
“Terima kasih atas perhatian dan komitmen warga Palu dalam membangun kota ini. Mari bersama-sama kita wujudkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Hadianto. (**)



Tinggalkan Balasan