KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bertemu warga Kelurahan Tipo yang melakukan aksi penolakan aktivitas tambang di wilayah mereka, Sabtu (14/09/2024).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak negatif pertambangan.

Wali kota berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk membahas penolakan tersebut.

“Karena masyarakat menolak tambang, saya akan menyampaikan hal ini. Sebagai wali kota, saya adalah perwakilan masyarakat Kota Palu,” tegas Hadianto di hadapan warga yang hadir.

Ia juga memastikan akan menyampaikan keinginan dan kekhawatiran masyarakat Tipo kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, pada pertemuan 18 September 2024 mendatang.

“Saya akan tangani masalah ini dengan baik, jika Pak Gubernur bersedia, saya akan mengajak perwakilan masyarakat Tipo ikut serta sebagai saksi,” jelasnya.

Hadianto menjelaskan, sejak 2014, Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjadi kewenangan Pemprov Sulteng. Sehingga, Pemkot Palu tidak memiliki wewenang langsung dalam penerbitan izin.

Meski demikian, Ia berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Ia pun mengimbau warga Tipo untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah. Perkembangan informasi selanjutnya melalui pertemuan lanjutan di kantor kecamatan.

“Intinya, Pemerintah Kota Palu akan mengikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat. Tidak perlu khawatir, kita akan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (**)