KAUSA.ID, PALU — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menegaskan bahwa perumahan Huntap Duyu tidak boleh disamakan dengan kompleks pemukiman biasa. Kawasan ini dirancang dengan konsep modern dan memiliki nilai strategis sebagai model penataan ulang hunian pascabencana di tingkat nasional.

“Huntap di Kota Palu, termasuk di Duyu ini, adalah hunian tetap percontohan. Dari semua daerah terdampak bencana, penyelesaian huntap di Palu termasuk yang paling cepat. Bahkan, ada daerah lain yang hingga kini belum selesai,” jelas Hadianto saat berdialog dengan warga Huntap Duyu, Minggu (27/7/2025).

Wali Kota menyebut banyak pihak dari kementerian maupun daerah lain datang ke Palu untuk mempelajari sistem pengelolaan Huntap. Hal ini membuat pengelolaan Huntap Duyu harus dilakukan secara profesional, dengan aturan ketat dan pengawasan langsung dari pemerintah kota.

“Karena huntap ini konsep perumahan modern, maka harus dikelola secara profesional. Kebersihan, ketertiban, dan keamanan jadi kunci. Saya sudah perintahkan Dinas Perumahan untuk membentuk manajemen pengelolaan huntap, seperti RT dan RW yang langsung di bawah dinas,” ujar Hadianto.

Salah satu aturan penting yang disampaikan wali kota adalah larangan untuk mengubah bentuk bangunan dalam 10 tahun pertama. Bila ada kebutuhan penambahan bangunan, warga diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kota.

“Pemerintah akan bantu membuatkan desainnya, supaya tetap rapi dan selaras,” tambahnya.

Mengenai kepemilikan, wali kota menegaskan bahwa Huntap tidak boleh dipindahtangankan. Jika terbukti dilakukan, maka hak atas hunian bisa dicabut.

“Kalau dipindahkan tangan, berarti komiu (anda) tidak butuh, dan akan kami berikan kepada yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengajak warga Huntap Duyu untuk berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan memenuhi kewajiban seperti membayar pajak dan retribusi, sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Kota Palu harus kompak dan tertib. Kalau kewajiban ini dijalankan, perhatian pemerintah juga akan semakin baik. Tapi kalau tidak, maka akan berbalik,” pungkas Hadianto. (**)