PALU, KAUSA.ID – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengaparesiasi upaya Pemerintah Sulawesi Tengah dalam mengentaskan kemiskinan dan daerah tertinggal di Sulteng, khususnya pada tiga kabupaten yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Una-una yang kini telah keluar dari status daerah tertinggal.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wapres saat membuka Rakornas Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, dirangkaikan dengan Deklarasi Target Minimal 25 Kabupaten Entas Daerah Tertinggal dan soft launching Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit di Swissbell Hotel Palu, Rabu (3/10/2023).

“Saya mengapresiasi upaya serius terkait pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Una-una, sehingga dapat terentaskan dari ketertinggalan,” ungkap Wapres dalam sambutannya.

“Saya berharap keseriusan ini dapat diikuti oleh para pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiliki daerah tertinggal,” sambungnya.

Ma’ruf amin juga menyampaikan bahwa selama periode 2020-2024 Pemerintah RI fokus terhadap pengentasan kemiskinan dan daerah tertinggal pada 62 kabupaten berstatus daerah tertinggal yang ditetapkan pada tahun 2020.

Wapres juga menyampaikan tigal prioritas dalam mengentaskan daerah tertinggal dan meminta kepada 62 Bupati Daerah tertinggal agar bersinergi dan aktif mendukung kebijakan Pemerintah dalam mengentaskan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai target RPJMN 2020–2024.

“Pertama, prioritaskan pengentasan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai target RPJMN 2020–2024. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin.” ungkapnya.

Kedua, para Bupati 62 Daerah Tertinggal agar aktif mendukung kebijakan terkait, lewat beragam intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Ketiga, terus perkuat kebijakan afirmasi Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa PDTT. (Kn/Kn)