Wawali Sidak OPD Usai Cuti Lebaran, Sanksi Bagi ASN Bolos
KAUSA.ID, PALU – Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD di Lingkungan Pemkot Palu, Selasa(16/4/2024).
Sidak dilakukan untuk memantau kedisiplinan ASN pada hari pertama kerja usai cuti bersama hari Raya Idul Fitri 2024.
Wawali Reny dan tim sidak menyasar ke sejumlah kantor OPD diantaranya Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Palu, Kantor Dinas Pariwisata Palu, Dinas DP3A, Dinas Kesehatan dan Dinas Damkarmat Palu.
Reny mengungkapkan dari seluruh OPD yang disasar, tim sidak tak menemukan adanya pelanggaran disiplin.
“Dari 5 OPD yg sy kunjungi, Alhamdulillah 99 persen masuk, yang satu persen itu sedang cuti hamil, ada juga yang sakit,” terangnya.
Sementara khusus Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelaman kata Reny, mereka menetapkan sistem Shift.
“Khusus damkar mereka memakai sistem shift, sehingga tak semua pegawai bisa hadir, karena menggunakan shif pagi, siang dan malam,” tambahnya.
Meski demikian Reny menegaskan bagi ASN yang bolos di hari pertama kerja usai cuti lebaran tetap menerima sanksi sesuai aturan PP 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan kepegawaian.
“Tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian,” pungkasnya. (Kn)
Tinggalkan Balasan