KAUSA.ID, PALU – Pemerintah Kota Palu mulai memberlakukan sistem kerja Work from Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan pemkot Palu. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Maret 2024 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Dalam aturan tersebut, ASN akan masuk kantor tiga hari dalam seminggu (Work from Office – WFO), sementara dua hari lainnya bekerja dari luar kantor (Work from Anywhere – WFA).

“Rencananya, pegawai hanya masuk tiga hari, selebihnya WFA dua hari. Karena guru-guru juga merupakan pegawai, maka sekolah pun harus menyesuaikan. Saya mewacanakan agar pembelajaran dilakukan tiga hari di sekolah dan dua hari secara daring,” ujar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat memimpin rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, serta sejumlah kepala sekolah di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2025).

Wali kota juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara serempak di seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Palu tanpa melalui tahap pilot project.

Wali kota mencontohkan pengalaman pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 sebagai bukti bahwa sistem tersebut dapat dijalankan, meski dalam jangka waktu yang lebih lama.

“Selama pandemi Covid-19, pembelajaran daring berlangsung bukan hanya tiga hari, tetapi berbulan-bulan. Saya kira pembelajaran hybrid ini tidak akan menjadi masalah, yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitasnya,” tambah wali kota.

Meski demikian, Wali Kota Hadianto tetap membuka ruang diskusi bagi para kepala sekolah agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik.

Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk sosialisasi kepada guru, siswa, dan orang tua.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami konsep ini, sehingga kendala yang mungkin muncul dapat diatasi dengan baik,” ujar Kadis. (**)