KAUSA.ID, Palu – Wali Kota Palu menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Moh. Arif, untuk menghadiri pembukaan kegiatan “The Public Health Zone” yang diselenggarakan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (FKM Untad), Minggu (30/11/2025).

Kegiatan bertema “Menjelajah Empat Pilar Kesehatan Masyarakat” ini menjadi ruang edukasi dan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk melalui pendekatan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kadis Moh. Arif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini menambah jumlah komunitas yang peduli terhadap isu lingkungan di Kota Palu. “Alhamdulillah, bertambah lagi komunitas atau kelompok orang yang peduli terhadap lingkungan. Kami tentu mengapresiasi kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Kadis Arif kemudian menjelaskan bahwa isu persampahan masih menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Palu, sebagaimana tercantum dalam Kajian Strategis Lingkungan Hidup Kota Palu tahun 2025. Selain persampahan, pemerintah juga memfokuskan penanganan pada pemukiman kumuh dan aktivitas pertambangan.

“Kegiatan hari ini sangat relevan dengan isu lingkungan. Semua aspek masuk, baik soal sampah, pemukiman kumuh, maupun pertambangan. Pemerintah Kota terus mengupayakan penyelesaian masalah tersebut dengan dukungan semua pihak, termasuk adik-adik mahasiswa,” katanya.

Kadis Arif juga mengumumkan kabar baik bahwa Kota Palu berhasil masuk enam besar daerah dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia berdasarkan screening nasional terhadap lebih dari 500 kabupaten/kota. “Capaian ini kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ia kemudian menyampaikan bahwa Kota Palu saat ini menerapkan kebijakan pengurangan sampah, terutama melalui pembatasan plastik sekali pakai dan styrofoam. Kadis turut mengapresiasi komitmen Universitas Tadulako yang menjalankan kebijakan bebas plastik sekali pakai di lingkungan kampus.

Menurutnya, regulasi terbaru menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup memindahkan sampah ke TPA, tetapi harus mendorong daur ulang, pengolahan, dan pengurangan timbulan sampah agar volumenya menurun setiap tahun. “Kita tidak serta merta melarang plastik, tetapi membatasi penggunaannya. Targetnya, setiap tahun volume sampah berkurang minimal 50%,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Kadis Arif mengajak seluruh pihak memperkuat kegiatan seperti ini agar kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan Kota Palu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.