Sulteng Batal Tuan Rumah FORNAS IX 2027: Evaluasi KORMI Nasional Ungkap Anggaran Tak Pasti
JAKARTA, KAUSA – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional secara resmi mencabut status Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 25 Juli 2026, menyusul evaluasi atas ketidakpastian dukungan anggaran serta kesiapan sarana dan prasarana. Pencabutan status tuan rumah ini mengejutkan banyak pihak di daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulteng, yang telah mempersiapkan diri selama setahun terakhir.
Sulteng sebelumnya ditetapkan sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027 pada 25 Juli 2025 setelah melalui proses verifikasi yang ketat dan presentasi kesiapan daerah. Bahkan, penyerahan Pataka FORNAS telah dilakukan pada 1 Agustus 2025 di Nusa Tenggara Barat, sebagai simbol amanah penyelenggaraan.
KORMI Nasional berdalih pencabutan status tuan rumah ini dilakukan untuk menjamin kepastian, keamanan, keselamatan, dan keberhasilan penyelenggaraan FORNAS IX Tahun 2027. Sekretaris Jenderal KORMI Nasional, Kemalsyah Nasution, menyatakan bahwa evaluasi didasarkan pada laporan kesiapan yang disampaikan oleh KORMI Sulteng sendiri. KORMI Nasional akan segera membuka proses penetapan tuan rumah FORNAS IX 2027 yang baru sesuai mekanisme organisasi.
Ketua KORMI Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat laporan perkembangan kepada KORMI Nasional pada 28 April, 15 Juni, dan 20 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa surat-surat tersebut hanya berisi laporan kondisi sebenarnya terkait keterbatasan anggaran dan kesiapan, bukan permintaan untuk mundur sebagai tuan rumah.
“Kami hanya menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Tidak pernah ada satu kalimat pun yang meminta mundur sebagai tuan rumah. Keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan KORMI Nasional,” kata Syaifullah Djafar, Ketua KORMI Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan pembatalan ini. Ia menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak dan tanpa koordinasi yang memadai dengan kepala daerah. Untuk tahun anggaran 2026, KORMI Sulteng hanya dialokasikan dana sebesar Rp600 juta, jauh di bawah usulan kebutuhan tambahan Rp40 miliar untuk operasional penyelenggaraan.
“Surat yang dijadikan dasar KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulteng, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” kata Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Tengah.
Padahal, penjajakan sekitar 35 venue di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala sebelumnya telah dilakukan pada September 2025 dan dinilai layak. Penyelenggaraan FORNAS diperkirakan dapat menghadirkan sekitar 20.000 peserta dari seluruh Indonesia dan memicu dampak ekonomi hingga Rp200 miliar bagi daerah. Polemik pencabutan status tuan rumah FORNAS IX 2027 ini pun memicu spekulasi, meskipun Syaifullah Djafar membantah adanya motif politik.
Dengan dibatalkannya Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah, KORMI Nasional kini harus segera mencari lokasi pengganti yang mampu menjamin keberhasilan acara olahraga masyarakat terbesar di Indonesia tersebut. Beberapa daerah, seperti Kalimantan Timur, dikabarkan mulai menyiapkan opsi untuk mengajukan diri sebagai calon tuan rumah pengganti untuk FORNAS IX 2027. (kn)


Tinggalkan Balasan