PALU, KAUSA – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional secara resmi mencabut status Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Keputusan tentang Pencabutan Tuan Rumah FORNAS Sulteng ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang diterbitkan pada 25 Juli 2026 di Jakarta, menyusul evaluasi ketidakpastian dukungan anggaran dan kesiapan sarana-prasarana daerah.

KORMI Nasional sebelumnya menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027 pada 25 Juli 2025, setelah melalui proses verifikasi dan pemaparan kesiapan daerah. Penetapan ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Sulawesi Tengah untuk menggelar ajang olahraga akbar tersebut. Penyerahan Pataka FORNAS kepada Sulteng bahkan sudah dilakukan pada 01 Agustus 2025, menandai dimulainya persiapan panjang.

Namun, satu tahun kemudian, pada 25 Juli 2026, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional menerbitkan SK pencabutan status tuan rumah. Langkah ini diambil setelah evaluasi yang menunjukkan adanya ketidakpastian pada dukungan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, serta jaminan keselamatan selama pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional tersebut. Pencabutan Tuan Rumah FORNAS Sulteng ini diharapkan menjamin kepastian dan keberhasilan penyelenggaraan ajang tersebut.

Ketua KORMI Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat laporan perkembangan kepada KORMI Nasional. Surat-surat tersebut, bertanggal 28 April, 15 Juni, dan 20 Juli 2026, berisi laporan kondisi sebenarnya terkait persiapan dan keterbatasan anggaran yang ada. Pada tahun anggaran 2026, KORMI Sulteng hanya memperoleh alokasi Rp600 juta, jauh dari usulan kebutuhan tambahan sebesar Rp40 miliar untuk operasional FORNAS, yang turut menjadi pemicu Pencabutan Tuan Rumah FORNAS Sulteng.

“Kami tidak ingin terjebak mencari siapa yang salah. Yang ingin kami jelaskan adalah apa saja yang sudah dilakukan KORMI Sulawesi Tengah sejak awal hingga keluarnya keputusan KORMI Nasional,” kata Syaifullah Djafar, Ketua KORMI Sulawesi Tengah.

“Kami hanya menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Tidak pernah ada satu kalimat pun yang meminta mundur sebagai tuan rumah. Keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan KORMI Nasional,” tambahnya.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan KORMI Nasional ini. Ia menilai keputusan Pencabutan Tuan Rumah FORNAS Sulteng diambil secara sepihak dan tanpa koordinasi yang memadai dengan kepala daerah. Padahal, sebelumnya Gubernur Hafid sempat bersemangat menargetkan Sulawesi Tengah menjadi tuan rumah terbaik dan meraih juara umum pada FORNAS IX 2027.

“Surat yang dijadikan dasar Kormi Pusat berasal dari Kormi Sulteng, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” kata Anwar Hafid.

Padahal, penyelenggaraan FORNAS diperkirakan dapat memberikan dampak ekonomi hingga Rp200 miliar bagi daerah Palu, Sigi, dan Donggala, serta menarik sekitar 20.000 peserta dari seluruh Indonesia. KORMI Nasional sendiri menyatakan akan melaksanakan proses penetapan tuan rumah FORNAS IX 2027 yang baru sesuai mekanisme organisasi, setelah Pencabutan Tuan Rumah FORNAS Sulteng ini. Beberapa daerah lain dilaporkan mulai mempertimbangkan untuk mengajukan diri sebagai calon tuan rumah pengganti. (kn)