PALU, KAUSA – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional secara resmi mencabut status Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 25 Juli 2026, menyusul evaluasi terhadap ketidakpastian dukungan anggaran dan kesiapan prasarana penyelenggaraan FORNAS IX 2027.

SK terbaru ini sekaligus menganulir SK sebelumnya, yakni Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025, yang pada 01 Agustus 2025 telah menetapkan Sulteng sebagai lokasi FORNAS IX 2027. Pencabutan status ini dipublikasikan secara resmi mulai 31 Juli hingga 02 Agustus 2026, menimbulkan polemik di kalangan pemerintah daerah dan pengurus olahraga setempat.

Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Nasional melalui surat keputusannya menyatakan bahwa evaluasi menunjukkan ketidakpastian pada dukungan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, serta jaminan keselamatan dan keamanan selama pelaksanaan. Alasan ini menjadi dasar KORMI Nasional untuk mengambil langkah strategis demi menjamin keberhasilan Festival Olahraga Masyarakat Nasional tersebut.

“KORMI Nasional memandang perlu mengambil langkah strategis guna menjamin kepastian, keamanan, keselamatan, dan keberhasilan penyelenggaraan FORNAS IX Tahun 2027,” demikian bunyi pertimbangan resmi dalam SK KORMI Nasional.

Ketua KORMI Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat laporan perkembangan kepada KORMI Nasional, yakni pada 28 April, 15 Juni, dan 20 Juli 2026. Laporan ini berisi kondisi sebenarnya tanpa ada maksud untuk mundur.

“Kami hanya menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Tidak pernah ada satu kalimat pun yang meminta mundur sebagai tuan rumah. Keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan KORMI Nasional,” kata Syaifullah Djafar, Ketua KORMI Sulawesi Tengah.

Meskipun Sulteng telah melakukan survei terhadap sekitar 35 venue di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala yang dinilai layak pada September 2025, kendala anggaran menjadi penghambat. Pada tahun anggaran 2026, KORMI Sulteng hanya mendapatkan alokasi Rp600 juta, yang jauh dari kebutuhan untuk mempersiapkan FORNAS IX 2027.

KORMI Sulteng bahkan telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulteng khusus untuk kebutuhan operasional penyelenggaraan, bukan infrastruktur. Padahal, penyelenggaraan FORNAS IX 2027 diperkirakan dapat memberikan dampak ekonomi hingga Rp200 miliar bagi daerah dan diikuti sekitar 20.000 peserta.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan kekecewaannya dan menilai keputusan pembatalan tersebut diambil secara sepihak. Ia mengungkapkan bahwa surat-surat laporan yang dijadikan dasar KORMI Pusat tidak pernah dikoordinasikan atau disampaikan kepadanya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar Kormi Pusat berasal dari Kormi Sulteng, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” kata Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Tengah.

Dengan pencabutan status ini, KORMI Nasional menyatakan akan melaksanakan proses penetapan tuan rumah FORNAS IX 2027 yang baru sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Beberapa daerah lain, seperti Kalimantan Timur, dikabarkan mulai menyiapkan diri untuk mengajukan tawaran sebagai tuan rumah pengganti FORNAS IX 2027. (kn)