Pemkot Palu Wajibkan Depot Air Minum Isi Ulang Segera Urus SLHS
PALU, KAUSA – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, melakukan pertemuan bersama pelaku usaha Depot Air Minum Palu di Ruang Rapat Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Rabu, (5/8/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong seluruh Depot Air Minum Palu segera memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi menjamin kesehatan masyarakat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Palu, Dinas Kesehatan, dan Forum Kota Sehat ini dihadiri sejumlah kepala OPD terkait. Turut hadir di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Palu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Kepala Bappeda Kota Palu, pengurus Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang, serta para pelaku usaha Depot Air Minum Palu.
Moh. Fahri, Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palumenekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Hal ini untuk memastikan air minum isi ulang yang beredar di masyarakat aman dan sesuai standar, utamanya bagi operasional Depot Air Minum Palu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rachmat Yasin, menjelaskan bahwa setiap pengusaha Depot Air Minum Palu wajib memiliki SLHS. Aturan ini merupakan ketetapan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Aturan ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin kebersihan air, kesehatan tempat pengolahan, dan keselamatan masyarakat yang mengonsumsi air tersebut,” kata dr. Rachmat Yasin.
Kepala Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal, menambahkan bahwa pemenuhan SLHS merupakan salah satu indikator penting. Hal ini sangat krusial dalam mendukung program Kota Sehat di Palu.
Kepala PTSP Kota Palu, Amiruddin, juga memastikan bahwa proses pengurusan izin dan SLHS dipermudah. Kemudahan ini diberikan melalui PTSP agar pelaku usaha tidak terkendala administrasi dalam mengurus perizinan Depot Air Minum Palu mereka.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengapresiasi antusiasme para pelaku usaha yang hadir. Ia berharap seluruh Depot Air Minum Palu segera memenuhi standar yang ditetapkan.
“Pentingnya SLHS ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi masyarakat. Kami dari Pemkot ingin mencarikan solusi terbaik sehingga sesegera mungkin mengurus. Apalagi pengurusannya gratis untuk SLHS,” tegas Imelda Liliana Muhidin.
Imelda menambahkan, dengan terpenuhinya standar higiene sanitasi, Palu bisa lebih cepat menuju predikat Kota Sehat. “Pemerintah kota hadir untuk mendampingi. Yuk kita sama-sama jaga kesehatan warga Palu mulai dari air yang kita minum,” tutupnya. (**)


Tinggalkan Balasan