Palu, KAUSA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin Rapat Paripurna APBD 2026 yang membahas realisasi pelaksanaan anggaran semester pertama dan proyeksi enam bulan berikutnya. Acara berlangsung Selasa (4/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, dan dihadiri Wakil Gubernur, para wakil ketua, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Rapat Paripurna APBD merupakan amanat pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemerintah menyampaikan laporan realisasi APBD pada semester pertama beserta prognosis pelaksanaan APBD untuk enam bulan ke depan. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Ketua DPRD menekankan bahwa rapat Paripurna APBD ini bukan sekadar agenda administratif rutin. Acara ini merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan pembangunan daerah selama semester pertama tahun anggaran 2026 secara menyeluruh dan terukur.

“Evaluasi terhadap realisasi APBD menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis pada semester kedua. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah dapat diselesaikan secara optimal sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” ujar H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Wakil Gubernur menyampaikan laporan perkembangan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan hingga semester pertama tahun anggaran 2026.

Penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sulawesi Tengah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam mengelola setiap rupiah anggaran secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui agenda Rapat Paripurna APBD, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Hal ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah berkelanjutan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.