Muhammad J Wartabone Jabarkan Sistem Demokrasi Pancasila di Sigi
SIGI, KAUSA.ID – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Buya H Muhammad J Wartabone menyampaikan Pidato Demokrasi Pancasila sebagai salah satu wujud penjabaran aspirasi masyarakat dalam menghadapi situasi tahun politik saat ini.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/10/23).
Menurut Buya Muhammad, Demokrasi Pancasila adalah sebuah konsep demokrasi yang memiliki landasan nilai dalam Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia.
Konsep demokrasi pancasila merujuk pada sistem politik yang diterapkan di Indonesia, di mana demokrasi dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks Demokrasi Pancasila, kedaulatan rakyat adalah prinsip utama yang dijunjung tinggi. Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan politik berada di tangan rakyat, dan rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka melalui proses pemilihan umum yang demokratis.
Disampaikan dihadapan ribuan jamaah yang berada didalam masjid Al Hidayah Kabobona, menurut Buya bukanlah hal yang menyalahi ketentuan sebab Islam sudah menggariskan sistem demokrasi secara tegas tersurat di dalam Al Qur’an.
Buya Muhammad menyatakan tiga ayat yang mengisyaratkan musyawarah, sebagai sistem demokrasi yang dianut Indonesia tertulis dalam Al Qur’an.
Ayat yang dimaksud adalah Surah Ali Imraan ayat 159, Asy-Syuura ayat 38, dan An-Nahl ayat 125 sebagaimana telah ditafsirkan Quraish Shihab, dari segi redaksi bahwa ayat tersebut berisi pesan untuk Nabi Muhammad SAW agar memusyawarahkan persoalan-persoalan tertentu dengan para sahabat atau anggota masyarakat lainnya.
“Walaupun demikian, ayat tersebut berlaku juga secara universal bagi setiap muslim, khususnya pemimpin, agar selalu menyelesaikan urusan dengan jalan musyawarah atau syura yang merupakan salah satu pilar dari demokrasi,” ujar Buya Muhammad.
Ia menyebutkan lima poin yang menjadi prinsip Demokrasi Pancasila, yakni kedaulatan rakyat, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Poin penting lainnya adalah tujuh ciri Demokrasi Pancasila, yakni dasar nilai Pancasila, kedaulatan rakyat, keberagaman dan toleransi, gotong royong, perlindungan hal asasi manusia, partispasi publik dan sistem ketatanegaraan.
Selain itu, Buya Muhammad juga menyampaikan aspek dan penerapan Demokrasi Pancasila diantaranya menyangkut pemilihan umum, yang diharapkan nantinya dapat berjalan sukses dan lancar.
Tinggalkan Balasan