JAKARTA, KAUSA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng melakukan kunjungan konsultasi bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga RI di Jakarta, Kamis (09/11/2023).

Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif Komisi IV DPRD Sulteng tentang kepemudaan dan olahraga.

Kunjungan konsultasi Komisi IV yang dipimpin langsung oleh I Nyoman Slamet bersama dua anggota komisi IV yakni Ibrahim A. Hafid, dan Rahmawati M.Nur itu diterima langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Dr.Raden Isnanta bersama para Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

I Nyoman Slamet menyampaikan apresiasinya kepada pihak Menpora atas terpilihnya sulteng sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan nilai prestasi positif di bidang keolahragaan.

Meski begitu, prestasi di bidang olahraga menurut I Nyoman perlu ditingkatkan lagi, dan menargetkan raihan prestasi pada beberapa cabang olahraga (cabor) unggulan seperti dayung, takraw, dan beberapa cabor unggulan lainnya.

Dalam pertemuan itu, I Nyoman juga berharap adanya dukungan dari Kemenpora terkait sarana dan prasarana keolahragaan serta perhatian khusus kepada para atlet berprestasi terutama atlet berprestasi yang telah purna dapat menerima reward atau penghargaan tinggi.

“Karena terkadang atlet kita setelah purna dari atlet tidak mendapatkan lagi perhatian dari pemerintah, olehnya itu banyak atlet yang prestasi dari sulteng diambil oleh daerah lain diakibatkan kurangnya dana pembinaan kepada para atlet,” terang I Nyoman.

Selain itu anggota Komisi IV, Ibrahim A.Hafid bersama Rahmawati menitik beratkan terkait pemberian bantuan bagi mantan atlet berprestasi yang telah purna. Pihaknya berharap agar para mantan atlet tersebut mendapat perhatian pemerintah secara berkesinambungan sehingga memiliki kehidupan lebih baik.

“Apakah atlet-atlet berprestasi tersebut dijadikan pelatih atau diberikan pekerjaan yang layak,” harap Ibrahim.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Raden Isnanta menyampaikan bahwa Pemerintah dalam hal ini Menpora memberikan bantuan pembinaan kepada para atlet di seluruh provinsi di Indonesia sebesar Rp70 juta per atlet/tahun.

‘Jadi biaya bantuan pembinaan kepada para atlet-atlet di seluruh provinsi Indonesia dari Menpora itu berbeda nominalnya tergantung kepada jumlah atlet yang dimiliki oleh setiap provinsi tersebut,” jelasnya.

Selain itu, terkait rencana pembentukan Raperda Inisiatif Komisi IV DPRD Sulteng tentang Kepemudaan dan Olahraga, menurut Raden, hal itu sah-sah saja namun pemerintah daerah harus melihat faktor pendukung keolahragaan di provinsi sulteng apakah sudah layak dan sudah memenuhi syarat.

“Sehingga nantinya Raperda tersebut ketika sudah terbentuk dapat berjalan sesuai harapan kita semua, dan tentunya Raperda tersebut diperkuat oleh Pergub untuk lebih memudahkan nantinya untuk bermohon bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat dalam hal ini Menpora,” tutupnya. (Al/Kn)