PALU, KAUSA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan pemusnahan 5.390 lembar surat suara yang rusak dan berlebih dalam persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar surat suara di halaman Gedung Logistik Pemilu, GOR Siranindi, Palu, Selasa (13/2/2024). Proses tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Palu dan pihak Polresta Palu.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan lebih awal dari jadwal yang seharusnya malam. Hal ini dikarenakan distribusi logistik Pemilu, seperti kotak suara dan bilik suara, telah selesai di pagi hari.

“Sebenarnya jadwalnya malam, tapi karena pendistribusian telah selesai, jadi kita lakukan lebih cepat,” kata Idrus.

Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 5.390 lembar mencakup jenis surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kota Palu. Jumlah surat suara rusak dan berlebih meliputi 82 lembar Pemilu Presiden, 1.256 lembar DPR RI, 94 lembar DPD RI, 870 lembar DPRD Provinsi Sulteng dapil Kota Palu.

Sementara surat suara DPRD Kota Palu masing-masing dapil I berjumlah 201 lembar, dapil II 107 lembar, dapil III 2.393 lembar dan dapil IV 387 lembar.

Idrus menambahkan bahwa alasan surat suara rusak adalah adanya bercak tinta.

“Ada yang lebih dan rusak, yang lebih jumlahnya kecil dan rusak itu dikarenakan ada bercak tinta,” katanya.

Pemusnahan ini dihadiri oleh pihak Bawaslu dan kepolisian, dan Idrus menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan lebih cepat untuk memastikan tidak ada lagi surat suara berlebih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara Purwacaraka, turut menyaksikan proses pemusnahan dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh KPU Kota Palu.

“KPU Kota Palu sudah menyelesaikan distribusi logistik kotak suara, bilik suara maupun perlengkapan lainnya. Dan hari ini pemusnahan merupakan rangkaian dari kegiatan tersebut,” ucapnya. (Kn)