KAUSA.ID, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (21/08/2024), dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Armin Saputra.

Dalam rapat tersebut, hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Imran Lataha, yang mewakili Wali Kota Palu, serta sejumlah anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam penjelasannya, Imran Lataha menekankan bahwa perubahan APBD adalah bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang dinamis dan menyesuaikan dengan situasi terkini.

“Pembentukan peraturan di daerah adalah salah satu syarat penting dalam membangun sistem hukum yang kuat, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” jelas Imran.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, keadaan darurat, atau kebutuhan mendesak yang sebelumnya tidak terprediksi.

“Kondisi darurat yang dimaksud harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain tidak termasuk dalam kegiatan rutin pemerintahan dan memiliki dampak signifikan terhadap anggaran,” tambahnya.

Dalam struktur APBD Perubahan 2024, Pemerintah Kota Palu menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,804 triliun, yang mengalami peningkatan dari target sebelumnya sebesar Rp1,651 triliun.

Peningkatan ini terjadi karena penambahan sebesar Rp153,2 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp1,783 triliun menjadi Rp1,826 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp21,4 milia

Imran menegaskan bahwa perubahan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Kota, Fraksi-fraksi DPRD Kota Palu memberikan persetujuannya terhadap Raperda Perubahan APBD 2024.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan dan saran yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota dalam mengelola keuangan daerah secara lebih baik.

Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra berharap bahwa perubahan anggaran ini mampu menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi kendala keuangan yang ada dan mempercepat realisasi program-program yang telah direncanakan.

“Semoga perubahan ini menjadi langkah positif bagi kita semua, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” tutup Armin. (Kn)