KAUSA.ID, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Palu untuk pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Senin (23/09/2024) malam.

Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan terhadap tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota palu di kantor KPU Palu.

Pasangan calon Hidayat dan Andi Nur Lamakarate atau yang dikenal dengan pasangan Handal, memperoleh nomor urut 1.

Pasangan calon Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin mendapat nomor urut 2, serta pasangan calon Muhammad J. Wartawabone bersama Rizal Dg Sewang meraih nomor urut 3.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengungkapkan, bahwa pelaksanaan rapat pleno penetapan nomor urut paslon terlaksana secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua terlaksana sesuai dengan rencana dan sesuai SOP. Kami juga merasa senang dan bahagia karena telah memberikan pelayanan yang baik pada tahapan pilkada kali ini,” ungkap Idrus.

“Ini merupakan momentum istimewa bagi kami, karena semua orang menunggu dan menyaksikan siapa pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3,” tambahnya.

Idrus menerangkan usai penetapan nomur urut, tahapan selanjutnya ketiga pasangan akan melakukan kampanye terhitung tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.

“Tahapan selanjutnya, seluruh paslon akan melakukan kampanye selama satu bulan kedepan, terhitung mulai 25 September hingga 23 november mendatang,” pungkasnya.