KAUSA.ID, PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan tes urin secara rutin kepada anak binaan, Senin (30/12/2024).

Pelaksanaan tes urin rutin ini dilakukan setiap pekan sebagai komitmen menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Setiap minggunya anak binaan secara bergantian dilakukan tes urine. Hasil tes menunjukkan seluruh para anak binaan LPKA Palu negatif. Menandakan bahwa LPKA Palu bersih dari narkoba,” ungkap Lise Apole, salah satu tim perawat LPKA Palu.

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan integritas institusi serta komitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba.

Kafi menjelaskan bahwa selain anak binaan, seluruh pegawai juga wajib melakukan tes urine.

“Selain anak binaan, seluruh pegawai juga dilakukan tes urine secara berkala agar memastikan seluruhnya bersih. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Menteri Imigrasi Pemasyaratan dalam menuntaskan peredaran Narkoba di Lapas/Rutan dan LPKA,” jelasnya.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami ingin menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjaga integritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan LPKA sangat penting untuk mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan anak. Tes urine ini adalah langkah preventif yang perlu dicontoh oleh semua instansi,” ucap Hermansyah. (**)