KAUSA.ID, PALU – Ribuan mahasiswa melakukan demonstrasi kawal putusan MK di Depan Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (23/08/2024).

Ratusan massa aksi tergabung dari Universitas Tadulako, UIN Datokarama, Universitas Al-Khairaat dan sejumlah universitas di kota palu ini menggelar aksinya sejak pukul 10 pagi.

Dengan membawa poster tuntutan mengkritik upaya DPR menganulir putusan MK, massa juga melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPRD Sulteng.

Dalam orasi yang dilontarkan, poin utama tuntutan mahasiswa adalah untuk mengawal putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Pilkada.

“Kami akan terus mengawal putusan MK ini hingga menang,” seru sang orator.

Usai berorasi, massa memaksa masuk gedung DPRD Sulteng. Aksi dorong antara mahasiswa dan polisi terus terjadi.

Aksi saling lempar pun tak terhindarkan hingga berujung ricuh. Polisi kemudian menyemprotkan water Canon dan tepat mengenai mobil sound sistem milik demonstran.

Polisi juga menembakan beberapa kali gas air mata ke arah mahasiswa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sementara diketahui 6 orang menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit. (Kn)