DPRD dan TAPD Sepakati APBD Sulteng 2024 5,4 Triliun Lebih
PALU, KAUSA.ID – DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng menyepakati besaran anggaran belanja APBD Sulteng tahun 2024 sebesar lebih dari Rp5,4 Triliun.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jum’at (24/11/2023), malam.
“Bahwa pembahasan rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 dapat disepakati,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Moh. Arus Abdul karim selaku pemimpin rapat.
Ketua TAPD Sulteng menyampaikan rencana belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 5,4 terliun lebih itu terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Meski begitu, Kepala BPKAD Provinsi Sulteng menyampaikan ada kemungkinan biaya tersebut akan bertambah sekitar Rp70 milyar.
“Akan tetapi hal tersebut masih dinamis karena masih menunggu hasil evaluasi dari Mendagri yang berdasarkan pada catatan-catatan dan rekomendasi yang ada,” terangnya.
Selain itu, anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun mengatakan bahwa rencana belanja daerah sebesar Rp5,4 Triluan lebih tersebut sangatlah konstruktif karena telah sesuai berdasarkan hasil keputusan bersama
“Maka hal tersebut dapatlah disetujui dan pihak eksekutif agar segera menyerahkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti dan disetujui,” terangnya.
Anggota Banggar lainnya, Suryanto juga turut mengingatkan bahwa salah satu hak DPRD yang harus diberikan adalah terkait hak pokok-pokok pikiran (pokir) untuk membantu merealisasikan program Gubernur yang belum tercover secara kelembagaan melalui kunjungan kerja DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam UU.
“Karena saat ini pokok-pokok pikiran yang telah terjaring dalam kegiatan reses DPRD provinsi sulteng tahun 2023 baru setengah yang terakomodir,” kata Suryanto.
Senada, Wiwik Jumatul Rofi’ah menyampaikan bahwa semua yang sudah disepakati bersama dalam APBD merupakan tanggung jawab bersama.
“Kepada pihak TAPD kiranya persoalan ini dapat segera diperbaiki sehingga pembahasan ini dapat di paripurnakan,” tutupnya.
Rapat lanjutan banggar juga dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dan Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng. (*/Kn)
Tinggalkan Balasan