DPRD Palu Buka Masa Persidangan Cawu II Tahun 2024: Bahas Lima Ranperda Utama
KAUSA.ID, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna untuk membuka masa persidangan caturwulan (Cawu) II Tahun 2024, Senin (13/05/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Palu.
Dalam pembukaan rapat tersebut, pimpinan rapat Armin menegaskan pentingnya masa persidangan ini sebagai dasar operasional bagi DPRD Kota Palu.
“Pembukaan masa persidangan Cawu II Tahun 2024 adalah pintu masuk atau dasar bagi lembaga penyelenggara DPRD Kota Palu. Selama masa persidangan ini, berbagai jenis rapat akan dilaksanakan yang membutuhkan konsentrasi dan tenaga ekstra,” ujar Armin.
Pada masa persidangan ini, DPRD Kota Palu memiliki lima agenda utama yang akan dibahas, yaitu:
Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Pembahasan kesepakatan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD 2025 dan rancangan sementara Platform anggaran 2025.
Pembahasan dan kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform anggaran sementara 2024.
Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024.
Pembahasan Ranperda pembentukan Kelurahan Vatutela yang belum rampung pada masa persidangan sebelumnya.
Armin juga mengungkapkan harapannya agar semua pemangku kepentingan, terutama anggota DPRD Kota Palu, dapat bekerja lebih giat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada masa persidangan ini, saya menitipkan harapan kepada semua unsur pemangku kepentingan pemerintah daerah dan khususnya anggota DPRD Kota Palu, kiranya kembali memacu semangat untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Armin juga mengakui tantangan yang dihadapi oleh anggota DPRD, terutama terkait Pilkada serentak yang menyebabkan terpecahnya konsentrasi mereka antara tugas sebagai kader partai dan sebagai pejabat daerah.
“Tahun ini konsentrasi para anggota DPRD terpecah oleh berbagai tahapan Pilkada serentak. Di satu sisi sebagai kader partai, dan di sisi lain sebagai pejabat daerah,” jelas Armin.
Untuk mengatasi tantangan ini, Armin mengimbau anggota DPRD agar tetap melaksanakan dan memaksimalkan kinerja dengan manajemen waktu yang baik, tanpa mengurangi kualitas keputusan.
“Kami berharap anggota DPRD dapat tetap melaksanakan serta memaksimalkan kinerja dengan melakukan manajemen waktu yang tidak mengurangi kualitas keputusan, demi menyelesaikan berbagai problematika pemerintah yang akan dihadapi dalam caturwulan ini,” tegasnya.
Diketahui, Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu H. Usman, Wakil Ketua II DPRD Palu Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Palu Rizal, Sekretaris DPRD Palu Muliyati, serta para anggota DPRD dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu. (Kn)
Tinggalkan Balasan